Membentuk Karakter Penegak Hukum yang Paten dan Kritis
September 27, 2026
Kunci Sukses Pengkaderan Lewat Sentuhan Emosional
September 27, 2026
Menyalakan Lentera Al-Hikam
September 27, 2026
PMIIRAYONALHIKAM-Buku "Menjadi Kader PMII" yang ditulis oleh Ahmad Hifni dan diterbitkan oleh Moderate Muslim Society (MMS) pada April 2016 merupakan...
PMIIRAYONALHIKAM-Tanpa prolog, Mahasiswa hukum merupakan sosok yang dikenalsangat mengedepankan logika dan argumentasi hukumya. Namun, kemampuan tersebut tidak serta merta dapat diperoleh bagi setiapmahasiswa hukum pada umumnya yang hanya mempelajari daritumpukan buku teks dan hafalan pasal, melainkan ditempa melaluiinteraksi, konflik, dan dinamika antarmanusia. Proses panjangitulah yang membutuhkan kesabaran, ketelitian dan pemahamanyang membawanya kearah sosok hukum yang lebih paten. Mengingat, mahasiswa hukum yang dulunya dikenal dikalanganmahasiswa sebagai kaum idealis perlahan demi sedikit memudarseiring berkembangnya generasi saat ini. Perlu diketahui faktorpenyebab daripada lunturnya semangat idealis adalah sebuah atom perusak bagi induknya, dan kemungkinan pula ada yang takut pintarmalah berpotensi dibilang gobl*k, maka daripada itu penulismemberikan jamuan praktis terhadap mahasiswa yang mempunyaikesadaran dan pemahaman terhadap dangkalnya pola pikir yang dimiliki. Pertama, sebagai mahasiswa hukum harus mendasari dan menguasai argumentasi hukum. Karena mahasiswa hukum bukansoal jago debat didalam bangku kelas maupun perkopian, melainkan berdebat dengan mengandung dasar, nilai, norma dan bukti. Hal demikian, dapat diperoleh melalui asahan keterbiasanmembaca literatur, menulis dan komunikasi aktif. Kedua, sebagai mahasiswa hukum tentu harus mempunyaikeberanian dalam mengambil setiap keputusan. Yang dimanakeputusan bukan hanya menjadi titik terakhir dalam setiappermasalahan saja , namun pertimbangan atas dampak, resiko, dan kebermanfaatannya. Olahan pengetahuan ini seringkalimendapatkan benturan dari berbagai individu lain bilamanakeputusan yang diambil tidak sejalan, Maka sebagai mahasiswahukum perlu dilatih dengan mengikuti serangkaian organisasikemahasiswaan guna meningkatkan kepekaan sosial dan kematangan emosional. Ketiga, sebagai mahasiswa hukum harus memahami bahwa dunia hukum sangat bergantung pada hubungan antar manusia. Tidak semestinya seorang mahasiswa hukum mengurung diri hanya di balik tumpukan buku tebal, melainkan aktif melangkah ke ruangpublik seperti halnya diskusi, seminar, dan forum. Sebab ia tahu,penguasaan teori adalah kunci masuk, namun jejaring yang luas dan sehat adalah jembatan yang menghubungkannya pada peluang-peluang nyata di dunia kerja. Seperti itu saja demikian.. Lakukanlah, Biasakanlah, Teruskanlah.. *) Penulis : Rifki...
PMIIRAYONALHIKAM-Buku "Menjadi Kader PMII" yang ditulis oleh Ahmad Hifni dan diterbitkan oleh Moderate Muslim Society (MMS) pada April 2016 merupakan...
PMIIRAYONALHIKAM-Tanpa prolog, Mahasiswa hukum merupakan sosok yang dikenalsangat mengedepankan logika dan argumentasi hukumya. Namun, kemampuan tersebut tidak serta merta dapat diperoleh bagi setiapmahasiswa hukum pada umumnya yang hanya mempelajari daritumpukan buku teks dan hafalan pasal, melainkan ditempa melaluiinteraksi, konflik, dan dinamika antarmanusia. Proses panjangitulah yang membutuhkan kesabaran, ketelitian dan pemahamanyang membawanya kearah sosok hukum yang lebih paten. Mengingat, mahasiswa hukum yang dulunya dikenal dikalanganmahasiswa sebagai kaum idealis perlahan demi sedikit memudarseiring berkembangnya generasi saat ini. Perlu diketahui faktorpenyebab daripada lunturnya semangat idealis adalah sebuah atom perusak bagi induknya, dan kemungkinan pula ada yang takut pintarmalah berpotensi dibilang gobl*k, maka daripada itu penulismemberikan jamuan praktis terhadap mahasiswa yang mempunyaikesadaran dan pemahaman terhadap dangkalnya pola pikir yang dimiliki. Pertama, sebagai mahasiswa hukum harus mendasari dan menguasai argumentasi hukum. Karena mahasiswa hukum bukansoal jago debat didalam bangku kelas maupun perkopian, melainkan berdebat dengan mengandung dasar, nilai, norma dan bukti. Hal demikian, dapat diperoleh melalui asahan keterbiasanmembaca literatur, menulis dan komunikasi aktif. Kedua, sebagai mahasiswa hukum tentu harus mempunyaikeberanian dalam mengambil setiap keputusan. Yang dimanakeputusan bukan hanya menjadi titik terakhir dalam setiappermasalahan saja , namun pertimbangan atas dampak, resiko, dan kebermanfaatannya. Olahan pengetahuan ini seringkalimendapatkan benturan dari berbagai individu lain bilamanakeputusan yang diambil tidak sejalan, Maka sebagai mahasiswahukum perlu dilatih dengan mengikuti serangkaian organisasikemahasiswaan guna meningkatkan kepekaan sosial dan kematangan emosional. Ketiga, sebagai mahasiswa hukum harus memahami bahwa dunia hukum sangat bergantung pada hubungan antar manusia. Tidak semestinya seorang mahasiswa hukum mengurung diri hanya di balik tumpukan buku tebal, melainkan aktif melangkah ke ruangpublik seperti halnya diskusi, seminar, dan forum. Sebab ia tahu,penguasaan teori adalah kunci masuk, namun jejaring yang luas dan sehat adalah jembatan yang menghubungkannya pada peluang-peluang nyata di dunia kerja. Seperti itu saja demikian.. Lakukanlah, Biasakanlah, Teruskanlah.. *) Penulis : Rifki...
PMIIRAYONALHIKAM-Pendekatan kepada mahasiswa baru (maba) memerlukan strategi khusus agar mereka tertarik dan nyaman bergabung dalam organisasi. Sejumlah aktivis mahasiswa membagikan...
Di bawah naungan khidmat malam yang syahdu,Lilin-lilin kecil menyala menembus waktu.Di gedung ini, di ruang yang penuh harap,Langkah baru dimulai,...
PMIIRAYONALHIKAM-Buku "Menjadi Kader PMII" yang ditulis oleh Ahmad Hifni dan diterbitkan oleh Moderate Muslim Society (MMS) pada April 2016 merupakan...
PMIIRAYONALHIKAM-Tanpa prolog, Mahasiswa hukum merupakan sosok yang dikenalsangat mengedepankan logika dan argumentasi hukumya. Namun, kemampuan tersebut tidak serta merta dapat diperoleh bagi setiapmahasiswa hukum pada umumnya yang hanya mempelajari daritumpukan buku teks dan hafalan pasal, melainkan ditempa melaluiinteraksi, konflik, dan dinamika antarmanusia. Proses panjangitulah yang membutuhkan kesabaran, ketelitian dan pemahamanyang membawanya kearah sosok hukum yang lebih paten. Mengingat, mahasiswa hukum yang dulunya dikenal dikalanganmahasiswa sebagai kaum idealis perlahan demi sedikit memudarseiring berkembangnya generasi saat ini. Perlu diketahui faktorpenyebab daripada lunturnya semangat idealis adalah sebuah atom perusak bagi induknya, dan kemungkinan pula ada yang takut pintarmalah berpotensi dibilang gobl*k, maka daripada itu penulismemberikan jamuan praktis terhadap mahasiswa yang mempunyaikesadaran dan pemahaman terhadap dangkalnya pola pikir yang dimiliki. Pertama, sebagai mahasiswa hukum harus mendasari dan menguasai argumentasi hukum. Karena mahasiswa hukum bukansoal jago debat didalam bangku kelas maupun perkopian, melainkan berdebat dengan mengandung dasar, nilai, norma dan bukti. Hal demikian, dapat diperoleh melalui asahan keterbiasanmembaca literatur, menulis dan komunikasi aktif. Kedua, sebagai mahasiswa hukum tentu harus mempunyaikeberanian dalam mengambil setiap keputusan. Yang dimanakeputusan bukan hanya menjadi titik terakhir dalam setiappermasalahan saja , namun pertimbangan atas dampak, resiko, dan kebermanfaatannya. Olahan pengetahuan ini seringkalimendapatkan benturan dari berbagai individu lain bilamanakeputusan yang diambil tidak sejalan, Maka sebagai mahasiswahukum perlu dilatih dengan mengikuti serangkaian organisasikemahasiswaan guna meningkatkan kepekaan sosial dan kematangan emosional. Ketiga, sebagai mahasiswa hukum harus memahami bahwa dunia hukum sangat bergantung pada hubungan antar manusia. Tidak semestinya seorang mahasiswa hukum mengurung diri hanya di balik tumpukan buku tebal, melainkan aktif melangkah ke ruangpublik seperti halnya diskusi, seminar, dan forum. Sebab ia tahu,penguasaan teori adalah kunci masuk, namun jejaring yang luas dan sehat adalah jembatan yang menghubungkannya pada peluang-peluang nyata di dunia kerja. Seperti itu saja demikian.. Lakukanlah, Biasakanlah, Teruskanlah.. *) Penulis : Rifki...
PMIIRAYONALHIKAM-Buku "Menjadi Kader PMII" yang ditulis oleh Ahmad Hifni dan diterbitkan oleh Moderate Muslim Society (MMS) pada April 2016 merupakan...
PMIIRAYONALHIKAM-Tanpa prolog, Mahasiswa hukum merupakan sosok yang dikenalsangat mengedepankan logika dan argumentasi hukumya. Namun, kemampuan tersebut tidak serta merta dapat diperoleh bagi setiapmahasiswa hukum pada umumnya yang hanya mempelajari daritumpukan buku teks dan hafalan pasal, melainkan ditempa melaluiinteraksi, konflik, dan dinamika antarmanusia. Proses panjangitulah yang membutuhkan kesabaran, ketelitian dan pemahamanyang membawanya kearah sosok hukum yang lebih paten. Mengingat, mahasiswa hukum yang dulunya dikenal dikalanganmahasiswa sebagai kaum idealis perlahan demi sedikit memudarseiring berkembangnya generasi saat ini. Perlu diketahui faktorpenyebab daripada lunturnya semangat idealis adalah sebuah atom perusak bagi induknya, dan kemungkinan pula ada yang takut pintarmalah berpotensi dibilang gobl*k, maka daripada itu penulismemberikan jamuan praktis terhadap mahasiswa yang mempunyaikesadaran dan pemahaman terhadap dangkalnya pola pikir yang dimiliki. Pertama, sebagai mahasiswa hukum harus mendasari dan menguasai argumentasi hukum. Karena mahasiswa hukum bukansoal jago debat didalam bangku kelas maupun perkopian, melainkan berdebat dengan mengandung dasar, nilai, norma dan bukti. Hal demikian, dapat diperoleh melalui asahan keterbiasanmembaca literatur, menulis dan komunikasi aktif. Kedua, sebagai mahasiswa hukum tentu harus mempunyaikeberanian dalam mengambil setiap keputusan. Yang dimanakeputusan bukan hanya menjadi titik terakhir dalam setiappermasalahan saja , namun pertimbangan atas dampak, resiko, dan kebermanfaatannya. Olahan pengetahuan ini seringkalimendapatkan benturan dari berbagai individu lain bilamanakeputusan yang diambil tidak sejalan, Maka sebagai mahasiswahukum perlu dilatih dengan mengikuti serangkaian organisasikemahasiswaan guna meningkatkan kepekaan sosial dan kematangan emosional. Ketiga, sebagai mahasiswa hukum harus memahami bahwa dunia hukum sangat bergantung pada hubungan antar manusia. Tidak semestinya seorang mahasiswa hukum mengurung diri hanya di balik tumpukan buku tebal, melainkan aktif melangkah ke ruangpublik seperti halnya diskusi, seminar, dan forum. Sebab ia tahu,penguasaan teori adalah kunci masuk, namun jejaring yang luas dan sehat adalah jembatan yang menghubungkannya pada peluang-peluang nyata di dunia kerja. Seperti itu saja demikian.. Lakukanlah, Biasakanlah, Teruskanlah.. *) Penulis : Rifki...
PMIIRAYONALHIKAM-Pendekatan kepada mahasiswa baru (maba) memerlukan strategi khusus agar mereka tertarik dan nyaman bergabung dalam organisasi. Sejumlah aktivis mahasiswa membagikan...
Di bawah naungan khidmat malam yang syahdu,Lilin-lilin kecil menyala menembus waktu.Di gedung ini, di ruang yang penuh harap,Langkah baru dimulai,...
PMIIRAYONALHIKAM-Pelantikan Ketua Rayon Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Al-Hikam baru-baru ini sukses diselenggarakan. Acara ini mengusung tema khusus guna memperkuat...
Foto : sumber foto dari detikcom
Foto: gambar ilustrasi
Foto : arsip rayon al -hikam